Leviticus 13

Leviticus

Chapter 13

Indonesian translation

1TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun,

2"Apabila seseorang mempunyai benjol atau ruam atau bintik berkilau pada kulitnya yang mungkin merupakan penyakit kulit yang menjadi najis, orang itu harus dibawa kepada Harun imam atau kepada salah satu dari anak-anaknya yang menjadi imam.

3Imam harus memeriksa penyakit di kulit itu, dan apabila bulu-bulu dalam penyakit itu telah berubah menjadi putih dan penyakit itu tampak lebih dalam dari kulit saja, maka itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis. Apabila imam telah memeriksa orang itu, ia harus menyatakan orang itu najis secara ritual.

4Apabila bintik berkilau di kulit itu berwarna putih tetapi tidak tampak lebih dalam dari kulit saja dan bulu-bulu di dalamnya tidak berubah menjadi putih, maka imam harus mengisolasi orang yang sakit itu selama tujuh hari.

5Pada hari ketujuh imam harus memeriksa orang itu, dan apabila ia melihat bahwa penyakit itu tidak berubah dan belum menyebar di kulit, maka imam harus mengisolasi orang itu selama tujuh hari lagi.

6Pada hari ketujuh imam harus memeriksa orang itu lagi, dan apabila penyakit itu telah pudar dan belum menyebar di kulit, maka imam harus menyatakan orang itu bersih; itu hanya ruam saja. Orang itu harus mencuci pakaiannya, dan orang itu akan menjadi bersih.

7Tetapi apabila ruam itu menyebar di kulit orang itu sesudah orang itu telah menunjukkan diri kepada imam untuk dinyatakan bersih, maka orang itu harus memperlihatkan diri kepada imam lagi.

8Imam harus memeriksa orang itu, dan apabila ruam itu telah menyebar di kulit, maka imam harus menyatakan orang itu najis; itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis.

9"Apabila seseorang mempunyai penyakit kulit yang menjadi najis, orang itu harus dibawa kepada imam.

10Imam harus memeriksa orang itu, dan apabila ada pembengkakan putih di kulit yang telah mengubah bulu-bulu menjadi putih dan apabila ada daging segar di dalam pembengkakan itu,

11maka itu adalah penyakit kulit yang kronis dan imam harus menyatakan orang itu najis. Imam tidak boleh mengisolasi orang itu, karena orang itu sudah najis.

12"Apabila penyakit itu muncul di seluruh kulit orang itu dan, sejauh yang dapat dilihat imam, itu menutupi seluruh kulit orang yang sakit itu dari kepala sampai kaki,

13maka imam harus memeriksa orang itu, dan apabila penyakit itu telah menutupi seluruh tubuh orang itu, maka imam harus menyatakan orang itu bersih. Karena semuanya telah berubah menjadi putih, orang itu bersih.

14Tetapi apabila daging segar muncul pada orang itu, maka orang itu akan menjadi najis.

15Apabila imam melihat daging segar, ia harus menyatakan orang itu najis. Daging segar itu najis; orang itu mempunyai penyakit yang menjadi najis.

16Apabila daging segar itu berubah dan berubah menjadi putih, maka orang itu harus pergi kepada imam.

17Imam harus memeriksa orang itu, dan apabila borok-borok itu telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang yang sakit itu bersih; maka orang itu akan menjadi bersih.

18"Apabila seseorang mempunyai bisul di kulitnya dan bisul itu sembuh,

19dan di tempat bisul itu berada, muncul pembengkakan putih atau bintik putih kemerahan, maka orang itu harus memperlihatkan diri kepada imam.

20Imam harus memeriksa itu, dan apabila itu tampak lebih dalam dari kulit saja dan bulu-bulu di dalamnya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis. Itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis yang telah muncul di tempat bisul itu berada.

21Tetapi apabila, ketika imam memeriksa itu, tidak ada bulu putih di dalamnya dan itu tidak lebih dalam dari kulit saja dan telah pudar, maka imam harus mengisolasi orang itu selama tujuh hari.

22Apabila itu menyebar di kulit, maka imam harus menyatakan orang itu najis; itu adalah penyakit yang menjadi najis.

23Tetapi apabila bintik itu tidak berubah dan belum menyebar, itu hanya bekas luka dari bisul, dan imam harus menyatakan orang itu bersih.

24"Apabila seseorang mempunyai luka bakar di kulitnya dan bintik putih kemerahan atau putih muncul di dalam daging segar dari luka bakar itu,

25maka imam harus memeriksa bintik itu, dan apabila bulu-bulu di dalamnya telah berubah menjadi putih dan itu tampak lebih dalam dari kulit saja, itu adalah penyakit yang menjadi najis yang telah muncul dalam luka bakar itu. Imam harus menyatakan orang itu najis; itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis.

26Tetapi apabila imam memeriksa itu dan tidak ada bulu putih dalam bintik itu dan apabila itu tidak lebih dalam dari kulit saja dan telah pudar, maka imam harus mengisolasi orang itu selama tujuh hari.

27Pada hari ketujuh imam harus memeriksa orang itu, dan apabila itu menyebar di kulit, maka imam harus menyatakan orang itu najis; itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis.

28Tetapi apabila bintik itu tidak berubah dan belum menyebar di kulit tetapi telah pudar, itu adalah pembengkakan dari luka bakar, dan imam harus menyatakan orang itu bersih; itu hanya bekas luka dari luka bakar itu.

29"Apabila seorang laki-laki atau perempuan mempunyai borok di kepala atau dagu mereka,

30maka imam harus memeriksa borok itu, dan apabila itu tampak lebih dalam dari kulit saja dan bulu-bulu di dalamnya berwarna kuning dan tipis, maka imam harus menyatakan orang itu najis; itu adalah penyakit kulit yang menjadi najis di kepala atau dagu.

31Tetapi apabila, ketika imam memeriksa borok itu, itu tidak tampak lebih dalam dari kulit saja dan tidak ada bulu hitam di dalamnya, maka imam harus mengisolasi orang yang sakit itu selama tujuh hari.

32Pada hari ketujuh imam harus memeriksa borok itu, dan apabila itu belum menyebar dan tidak ada bulu kuning di dalamnya dan itu tidak tampak lebih dalam dari kulit saja,

33maka orang laki-laki atau perempuan itu harus mencukur diri mereka, kecuali di tempat yang sakit itu, dan imam harus mengisolasi mereka selama tujuh hari lagi.

34Pada hari ketujuh imam harus memeriksa borok itu, dan apabila itu belum menyebar di kulit dan tampak tidak lebih dalam dari kulit saja, maka imam harus menyatakan orang itu bersih. Mereka harus mencuci pakaian mereka, dan mereka akan menjadi bersih.

35Tetapi apabila borok itu menyebar di kulit sesudah orang itu dinyatakan bersih,

36maka imam harus memeriksa orang itu, dan apabila ia menemukan bahwa borok itu telah menyebar di kulit, ia tidak perlu mencari bulu kuning; orang itu najis.

37Tetapi apabila borok itu tidak berubah sejauh yang dapat dilihat imam, dan apabila bulu hitam telah tumbuh di dalamnya, maka orang yang sakit itu telah sembuh. Mereka bersih, dan imam harus menyatakan mereka bersih.

38"Apabila seorang laki-laki atau perempuan mempunyai bintik putih di kulit,

39maka imam harus memeriksa mereka, dan apabila bintik-bintik itu berwarna putih kusam, itu adalah ruam yang tidak membahayakan yang telah muncul di kulit; mereka bersih.

40"Seorang laki-laki yang telah kehilangan rambutnya dan botak adalah bersih.

41Apabila ia telah kehilangan rambutnya dari bagian depan kulit kepalanya dan mempunyai dahi yang botak, ia adalah bersih.

42Tetapi apabila ia mempunyai borok putih kemerahan di kepala botaknya atau di dahinya, itu adalah penyakit yang menjadi najis yang muncul di kepala atau dahinya.

43Imam harus memeriksa dia, dan apabila borok yang membengkak di kepala atau dahinya berwarna putih kemerahan seperti penyakit kulit yang menjadi najis,

44maka orang laki-laki itu adalah orang yang sakit dan najis. Imam harus menyatakan dia najis karena borok di kepalanya.

45"Siapa pun yang mempunyai penyakit yang menjadi najis seperti itu harus mengenakan pakaian yang sobek, membiarkan rambutnya tidak teratur, menutup bagian bawah dari wajah mereka dan berteriak, 'Najis! Najis!'

46Selama mereka mempunyai penyakit itu mereka tetap najis. Mereka harus tinggal sendiri; mereka harus tinggal di luar perkemahan.

47"Adapun kain apa pun yang rusak karena jamur yang menjadi najis—pakaian wol atau linen apa pun,

48bahan yang ditenun atau dirajut dari linen atau wol apa pun, kulit atau apa pun yang terbuat dari kulit—

49apabila area yang terkena di kain, kulit, bahan yang ditenun atau dirajut, atau artikel kulit apa pun, berwarna kehijauan atau kemerahan, itu adalah jamur yang menjadi najis dan harus ditunjukkan kepada imam.

50Imam harus memeriksa area yang terkena dan mengisolasi barang itu selama tujuh hari.

51Pada hari ketujuh ia harus memeriksa itu, dan apabila jamur itu telah menyebar di kain, bahan yang ditenun atau dirajut, atau kulit, apa pun penggunaannya, itu adalah jamur yang menjadi najis dan tetap ada; barang itu najis.

52Ia harus membakar kain, bahan yang ditenun atau dirajut dari wol atau linen, atau artikel kulit apa pun yang telah rusak; karena jamur yang menjadi najis tetap ada, barang itu harus dibakar.

53"Tetapi apabila, ketika imam memeriksa itu, jamur itu belum menyebar di kain, bahan yang ditenun atau dirajut, atau artikel kulit,

54maka ia harus memerintahkan bahwa barang yang rusak itu dicuci. Kemudian ia harus mengisolasi itu selama tujuh hari lagi.

55Sesudah barang itu telah dicuci, imam harus memeriksa itu lagi, dan apabila jamur itu belum mengubah penampilannya, meskipun itu belum menyebar, itu najis. Bakarnya, tidak peduli sisi mana dari kain itu yang telah rusak.

56Apabila, ketika imam memeriksa itu, jamur itu telah pudar sesudah barang itu telah dicuci, maka ia harus merobek bagian yang rusak dari kain, kulit, atau bahan yang ditenun atau dirajut itu.

57Tetapi apabila itu muncul lagi di kain, di bahan yang ditenun atau dirajut, atau di artikel kulit, itu adalah jamur yang menyebar; apa pun yang mempunyai jamur itu harus dibakar.

58Kain apa pun, bahan yang ditenun atau dirajut, atau artikel kulit apa pun yang telah dicuci dan terbebas dari jamur, harus dicuci lagi. Kemudian itu akan menjadi bersih."

59Ini adalah peraturan-peraturan yang berkenaan dengan jamur yang menjadi najis di pakaian wol atau linen, bahan yang ditenun atau dirajut, atau artikel kulit apa pun, untuk menyatakan mereka bersih atau najis.

Journal this passage

Reflect on Leviticus 13 with HolyJot — free Scripture journaling available in 18 languages.

Start journaling free

Faith

HolyJot · Scripture companion

Online
Hi there! I'm Faith, your Scripture companion from HolyJot. 😊

I'm here to explore the Word with you, answer questions about the Bible, or help you figure out where to start on your faith journey.

What's on your heart today?

Powered by HolyJot FaithAI · Scripture-grounded