Numbers
Chapter 35
Indonesian translation
1TUHAN berfirman kepada Musa di padang Moab di tepi Yordan dekat Yerikho, katanya,
2Perintahkanlah kepada bani Israel supaya mereka memberikan kepada orang-orang Lewi beberapa kota dari milik pusaka mereka untuk didiami; dan tanah pinggiran sekeliling kota-kota itu harus kamu berikan kepada orang-orang Lewi.
3Kota-kota itu akan menjadi tempat tinggal mereka; dan tanah pinggiran itu akan menjadi tempat ternak mereka, dan harta milik mereka, dan segala binatang mereka.
4Tanah pinggiran kota-kota yang akan kamu berikan kepada orang-orang Lewi itu, mulai dari tembok kota ke luar sejauh seribu hasta sekeliling.
5Kamu harus mengukur di luar kota sejauh dua ribu hasta ke arah timur, dan sejauh dua ribu hasta ke arah selatan, dan sejauh dua ribu hasta ke arah barat, dan sejauh dua ribu hasta ke arah utara, dengan kota itu berada di tengahnya. Inilah akan menjadi tanah pinggiran kota-kota mereka.
6Kota-kota yang akan kamu berikan kepada orang-orang Lewi itu ialah enam kota tempat perlindungan, yang akan kamu berikan supaya orang yang membunuh dapat melarikan diri ke sana; dan di samping itu kamu akan memberikan empat puluh dua kota yang lain.
7Semua kota yang akan kamu berikan kepada orang-orang Lewi berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya beserta tanah pinggiran mereka.
8Tentang kota-kota yang akan kamu berikan dari milik pusaka bani Israel, dari yang banyak kamu akan mengambil banyak, dan dari yang sedikit kamu akan mengambil sedikit; masing-masing menurut milik pusakanya yang akan ia warisi, akan memberikan kota-kotanya kepada orang-orang Lewi.
9TUHAN berfirman kepada Musa, katanya,
10Berbicaralah kepada bani Israel dan katakanlah kepada mereka, Apabila kamu menyeberangi Yordan ke tanah Kanaan,
11maka kamu harus memilih beberapa kota yang akan menjadi kota-kota tempat perlindungan bagi kamu, supaya orang yang membunuh seseorang secara tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
12Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagi kamu terhadap penebus darah, supaya orang yang membunuh itu tidak mati, sebelum ia berdiri di depan jemaah untuk diadili.
13Kota-kota yang akan kamu berikan itu berjumlah enam kota tempat perlindungan.
14Tiga kota akan kamu berikan di seberang Yordan, dan tiga kota akan kamu berikan di tanah Kanaan; semuanya akan menjadi kota-kota tempat perlindungan.
15Bagi bani Israel dan bagi orang asing dan bagi pendatang yang tinggal di antara mereka, enam kota ini akan menjadi tempat perlindungan; supaya setiap orang yang membunuh seseorang secara tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
16Tetapi jika ia memukulnya dengan alat besi sehingga orang itu mati, maka ia adalah pembunuh; pembunuh itu harus dihukum mati.
17Jika ia memukulnya dengan batu di tangan yang dapat menyebabkan kematian, dan orang itu mati, maka ia adalah pembunuh; pembunuh itu harus dihukum mati.
18Atau jika ia memukulnya dengan alat kayu di tangan yang dapat menyebabkan kematian, dan orang itu mati, maka ia adalah pembunuh; pembunuh itu harus dihukum mati.
19Penebus darah itu sendiri akan membunuh pembunuh itu; apabila bertemu dengan dia, maka dia akan membunuhnya.
20Jika ia mendorong orang itu karena kebencian, atau melempar sesuatu kepadanya dengan sengaja menunggu-nunggu, sehingga orang itu mati,
21atau karena perseteruan memukulnya dengan tangan sehingga orang itu mati, maka orang yang memukulnya harus dihukum mati; ia adalah pembunuh; penebus darah akan membunuh pembunuh itu apabila bertemu dengan dia.
22Tetapi jika ia mendorong orang itu tanpa sengaja tanpa ada kebencian, atau melempar sesuatu kepadanya tanpa sengaja menunggu-nunggu,
23atau dengan batu apapun yang dapat menyebabkan kematian, tanpa melihatnya, dan melemparkannya pada orang itu sehingga orang itu mati, padahal ia bukan musuhnya dan tidak mencari kecelakaan padanya,
24maka jemaah harus menghakimi antara orang yang memukulnya dan penebus darah menurut peraturan-peraturan ini;
25dan jemaah akan menyelamatkan orang yang membunuh itu dari tangan penebus darah, dan jemaah akan mengembalikannya ke kota tempat perlindungannya, ke mana ia telah melarikan diri; dan ia akan tinggal di sana sampai kematian imam besar yang telah diurapi dengan minyak suci.
26Tetapi jika orang yang membunuh itu keluar dari batas kota tempatnya berlindung, ke mana ia telah melarikan diri,
27dan penebus darah menemukan dia di luar batas kota tempatnya berlindung, dan penebus darah itu membunuh orang yang membunuh itu, maka dia tidak bersalah atas darah,
28karena orang yang membunuh itu harus tetap tinggal di kota tempatnya berlindung sampai kematian imam besar; tetapi sesudah kematian imam besar, orang yang membunuh itu boleh pulang ke tanah milik pusakanya.
29Ini akan menjadi ketetapan hukum bagi kamu turun-temurun di semua tempat tinggal kamu.
30Siapa pun yang membunuh seseorang, pembunuh itu harus dibunuh atas bukti saksi-saksi; tetapi satu saksi tidak boleh bersaksi terhadap seseorang sehingga orang itu mati.
31Kamu tidak boleh menerima uang tebusan untuk kehidupan pembunuh yang bersalah dengan panggilan untuk dihukum mati; melainkan dia harus dihukum mati.
32Kamu tidak boleh menerima uang tebusan untuk orang yang telah melarikan diri ke kota tempatnya berlindung, supaya ia dapat kembali tinggal di tanah itu, sebelum kematian imam.
33Karena itu jangan camarkan tanah tempat kamu berada; sebab darah mencemarkan tanah itu, dan tanah itu tidak dapat ditebus dari darah yang ditumpahkan di atasnya, selain dengan darah orang yang menumpahkannya.
34Jangan halalkan tanah yang kamu diami, tempat di mana Aku berdiam; sebab Aku, TUHAN, berdiam di tengah-tengah bani Israel.
Journal this passage
Reflect on Numbers 35 with HolyJot — free Scripture journaling available in 18 languages.
Start journaling free